PENGARUH BAHAYA ROKOK ELEKTRIK ATAU VAPE BAGI REMAJA
Rokok elektrik atau yang biasa kita sebut vape, kini
sedang di minati oleh masyarakat Indonesia terutama di kalangan remaja. Sebagian
besar pengguna rokok elektrik berusia 12-24 tahun dan 22-44 tahun. Data ini di
dapatkan dari survei yang di lakukan Global Adults Tobacco Survei (GATS) di
tahun 2016 Serta rokok ini menjadi populer dikalangan pemuda dan dewasa muda bagi
mereka yang sebelumnya tidak merokok karena di anggap lebih bergaya
dibandingkan rokok tembakau.
Menurut data National Youth Tobacco Survey (NYTS)
bahwa ada 19,6 % siswa sekolah menengah ( 3,02 juta) dan 4,7% siswa sekolah
menengah (550.00) yang melaporkan menggunakan rokok elektrik saat ini ( dalam
30 hari sebelumnya) pada tahun 2020 ada 1,8 juta namun lebih sedikit
dibandingkan tahun 2019. Pada sebuah penelitian penggunaan rokok elektrik pada
remaja di Bekasi, Jawa Barat didapatkan data bahwa 22,3 % dari 581 siswa
sekolah menengah menggunakan tren rokok elektrik tersebut.
Sesuai dengan penelitian bahwa tingkat kecenderungan
nikotin pada remaja lebih tinggi pada anak laki-laki dibanding perempuan.
Penyebab mengapa laki-laki cenderung tinggi ketergantungan nikotin daripada
perempuan karena perempuan lebih cepat dalam pengelolaan nikotin karena faktor
estrogen.
Rokok elektrik dianggap lebih aman karena tidak
memiliki kandungan tembakau. Padahal sebenarnya, rokok elektrik dan rokok
tembakau sama-sama berbahaya bagi kesehatan tubuh. Rokok elektrik sendiri
bisa membahayakan kesehatan dikarenakan, rokok elektrik memiliki zat berbahaya
yang dapat menyebabkan gangguan jantung maupun pembuluh darah, serta dapat
menyebabkan kanker. Selain itu aroma yang terhirup dapat menimbulkan penyakit
yang cukup langka yaitu bronkiolitis obliterans, dimana saluran nafas terkecil
menjadi rusak.
Salah satu kandungan berbahaya yang terdapat pada
rokok elektrik :
a)
Nikotin, yaitu zat adiktif yang menyebabkan penggunanya ketagihan
b) Senyawa karbon
seperti formaldehyde, acetaldehyde, acrolein, dan glycidol. Senyawa
karbon ini dapat berpotensi menyebabkan kanker, berisiko merusak sistem
pencernaan, kulit, dan paru-paru.
c) Acrolein, kandungan acrolein di dalam liquid vape bisa menyebabkan kerusakan paru paru
yang tidak dapat dipulihkan.
d) Logam, Senyawa logam beracun seperti
nikel, timah, kadmium, dan kromium banyak ditemukan dalam asap yang dihasilkan
dari liquid vape. Kandungan logam di dalam vape ini
berasal dari beberapa bagian perangkat vape itu sendiri.
Tema Karangan Ilmiah Populer ini
adalah “Rokok” dan menggunakan jenis pengembangan penulisan Eksposisi
Sumber :
Hello Sehat (2022). Daftar Kandungan Liquid Vape yang Berbahaya
bagi Kesehatan. Di akses pada 22 Juli 2023. Dari https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/kandungan-liquid-vape/
Azmilahasan, Laila (2022). Dampak Rokok Elektrik Atau Vape pada Kaum
Remaja. Diakses pada 22 Juli 2023.
Gafur, Mohammad (2021).
Hubungan Penggunaan Rokok Elektrik Vapor
Dengan Tidal Volume Pada Remaja Di Desa Lumutan Kecamatan Botolinggo Kabupaten
Bondowoso
Komentar
Posting Komentar